You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Badan Pajak Akan Kerjasama Dirlantas Untuk Razia Kendaraan
photo Doc - Beritajakarta.id

Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bakal Dirazia

Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, akan merazia pemilik kendaraan yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB).

Jumlah penunggak PKB, untuk motor ada 3,2 juta kendaraan, sedangkan mobil sekitar 600 ribu 

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan, razia ini digelar karena angka penunggak pajak kendaraan bermotor di DKI cukup tinggi.   

1,1 Juta Wajib Pajak di DKI Bebas PBB P2

"Jumlah penunggak PKB, untuk motor ada 3,2 juta kendaraan, sedangkan mobil sekitar 600 ribu," kata Edi di Balai Kota, Senin (20/2).

Dia menambahkan, pemilik kendaraan yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun, maka kendaraannya akan langsung disita.

"Kalau pajak lebih dari tiga tahun, yang disita motornya. Tapi kalau masih 1-2 tahun suratnya yang disita," jelasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye5843 personTiyo Surya Sakti
  2. Sterilisasi Kucing di Palmerah Dilakukan Pekan Depan

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2359 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Gerakan Pilah Sampah Menuju Jakarta Lebih Bersih, Sehat, dan Asri

    access_time15-05-2026 remove_red_eye2110 personFakhrizal Fakhri
  4. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1701 personDessy Suciati
  5. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1603 personNurito